Jumat, 07 Juni 2013

MEKANISME PENGADUAN 
MASYARAKAT TANJUNGPINANG 
Tindak Hukum dan Kriminal (Hukrim) dilingkungan masyarakat sudah tidak asing lagi. Tindakan-tindakan semacam ini yang sangat meresahkan masyarakat. Tak jarang dalam sehari nyawa manusia hilang begitu saja. Sepertinya nyawa merupakan hal yang mudah dihilangkan padahal nyawa dan keselamatan merupakan hal yang sangat berharga dari semua yang berharga. Banyak peristiwa-peristiwa yang melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia
(HAM). Kasus-kasus semacam ini hendaknya jangan dianggap sepele.
Jika memang ini terjadi masyarakat harus tau kemana kita harus melaporkannya. Guna ingin mendapatkan penanganan yang terampil oleh pihak yang berwajib maka kita harus mengetahui mekanisme-mekanisme pelaporan kepada pihak berwajib. Sebagai masyarakat yang disiplin kita harus mematuhi tata cara pelaporan yang sesuai dengan prosedur guna penyidikan yang tepat dan tidak ada pihak-pihak terkait yang disalahkan baik dari pihak pelapor maupun pihak yang berwajib. Kamipun mendatangi Satreskrim Tanjungpinang Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Bapak Wisnu Edhi Sadono, S.H., ajun Komisaris Polisi, namun beliau tidak ada ditempat.

            Untuk masyarakat Tanjungpinang, jika ada tindak pelanggaran hukum dan Kriminal masyarakat bisa “ melapor ke Polres Tanjungpinang yang beramat di Jl. Ahmad Yani KM 5 atas bagian Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK ) terpadu, “ ujar Anwar salah satu anggota kepolisian Tanjungpinang saat kami mewawancarai di ruang lobi kamis (23/05) pukul 10.30 Wib. Kami ingin mewawancarai Kapolres Tanjungpianang namun Bapak lagi ada rapat jadi silahkan tunggu diruang lobi,” ujar staf ruang OPS yang kami tidak mengetahui namanya namun yang jelas, “Bagian SPK ini ada sistem sip untuk menangani pengaduan masyarakat,” ujar Anwar yaitu ada sip pagi yang ditangani oleh SPK 1, sip siang ditangani oleh SPK 2, dan sip malam ditangani oleh SPK 3. Kamipun mendatangi kantor SPK dan kami mewawancarai koordinator SPK 1. “Masing-masing SPK dikepalai oleh pemimpin SPK seperti SPK 1 dipimpin oleh saya sendiri,” ujar Samsul Bachri saat kami berbincang diruang SPK Kamis (23/05) sekitar  pukul 11.08 wib. “Sedangkan SPK 2 dipimpin oleh Suhardi, dan SPK 3 dipimpin oleh Wudimin,’ imbuh Samsul. “Pengaduan masyarakat yang sampai dibagian SPK diteruskan kepada pihak piket satreskrim yang bertugas pada hari itu untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Samsul. Laporan sampai dipihak piket Satreskrim maka pihak pelapor akan diperiksa, “jika memang benar ada suatu pelanggaran Hukum dan Kriminal seperti penganiayaan,” ungkap Anwar,  maka pihak Reskrim akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan penanganan yang khusus guna menjalankan tugas yang sesuai dengan pihak pelapor guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

            Periksa laporan yang masuk yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum melakukan olah TKP. “Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah benar laporan yang dilaporkan oleh pelapor,” imbuh Anwar.  Langkah yang pertama dilakukan adalah dengan mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa atau sering disebut dengan (TKP).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah tempat ditemukannya benda bukti dan / atau tempat terjadinya peristiwa kejahatan atau yang diduga kejahatan menurut suatu kesaksian. Pemeriksaan TKP adalah menjawab 6 pertanyaan yaitu apa, siapa, dimana, kapan, bagaimana, apa, serta mengapa terjadi peristiwa tersebut.

            “Proses TKP pihak penyidik akan mengolah dan mencari data-data dan fakta-fakta yang mendukung dengan terjadinya kasus sesuai dengan laporan pihak pelapor,” ujar Anwar. Setelah mengetahui kebenaran data-data laporan untuk mengisi BAP dengan mendatangi tempat TKP kita akan membuat ciri-ciri pelaku, yang bekerja sama dengan penyidik dan “pihak rumah sakit terkait untuk divisum,” ungkap Anwar,  guna memastikan apakah ada terjadi suatu tindah hukum dan kriminal serta  menampilkan wajah yang mendekati sebenarnya. Hal ini dimaksudkan memudahkan dalam rangka penyidikan selanjutnya. “ Jika BAP ini sudah P21 maka berkas ini sudah lengkap, namun jika P18 maka berkas ini belum lengkap dan harus dilengkapi lagi,” ungkap Anwar.

Pada tahap proses ini pihak pelapor akan meminta ciri-ciri tersangka guna bisa di tampilkan dimedia. Ketika ditampilakan dimedia inilah ruang gerak dan lingkungan tersangka akan semakin berkurang. Sehingga memungkinkan pihak masyarakat lainnya bisa membantu pihak penyidik untuk mencari pelakunya sesuai dengan sketsa tadi. Satreskrim menurut selebaran di atas akan melakukan  penelitian laporan oleh pihak penyidik selama tiga hari.

            Selanjutnya proses atau mekanisme yang harus dilakukan adalah SP2HP. SP2HP merupakan  (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Jika memang ditemukan fakta dan sesuai dengan kejadian perkara maka disesuaikan dengan tindak pidana dan bukan tindak pidana.

            Tindak pidana yaitu melanggar peraturan pidana, tidak dapat menuduh suatu kejahatan yang telah dilakukan dengan suatu peraturan pidana, maka tidak ada tindak pidana jika memang tidak bertentangan dengan hukum.

            “Apabila sesuai dengan hukum dan dikatakan melanggar hukum dan perbuatan atau kelakuan manusia, dimana perbuatan atau kelakuan manusia itu membahayakan seperti pelecehan seksual, dan pembunuhan, maka tahap ini diteruskan ketahap atau proses berikutnya yaitu penyidikan,” ujar Samsul.

            Penyidikan merupakan proses kelanjutan dari hasil pemeriksaan yang mengindikasikan adanya bukti tindak pidana yang dapat memberi petunjuk bahwa suatu tindak pidana telah terjadi yang dilakukan oleh orang tertentu. Tugas Penyidik disini adalah mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang membuat terang dan jelas  tindak pidana di bidang tertentu yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

            Proses selanjutnya setelah penyidikan adalah periksa saksi yaitu orang yang memberikan keterangan di persidangan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu tentang suatu peristiwa atau keadaan yang ia lihat, dengar, dan ia alami sendiri sebagai bukti terjadinya peristiwa atau keadaan tersebut.

            Namun hal yang sangat penting selain di atas adalah ijin sita terhadap berkas dan dokumen yang berhubungan dengan Barang Bukti yang mendukung penyidikan di persidangan nantinya untuk membuktikan siapa yang menjadi dalang semua perkara yang menuju pada pelaku tindak pidana. Hal ini untuk mempersempit perkara permasalahan, sehingga proses penyidikan berada pada tahap selanjutnya yang akan mengarah pada tersangka. Jika semua dokumen dan berkas-berkas itu cocok dan bukti-bukti sudah cukup untuk menangkap tersangka maka penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
            Setelah dilakukan penangkapan maka pihak penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka guna keperluan penyidikan selanjutnya, guna pemeriksaan terhadap tersangka serta dilakukan dengan perintah surat pemanggilan dan penyidikan.

            Selanjutnya Barang Bukti itu dikirim ke Pengadilan untuk di proses lebih lanjut nantinya. Tahap ini sudah mendekati pada persidangan yang akan dilakukan oleh pihak hakim. Disini masyarakat harus jeli dan harus mengikuti secara terus menerus agar proses yang ditempuh lewat jalur hukum tidak di manipulasi data dan berkas hasil penyidikan. Sangat ironi apabia pelapor tidak mengetahui perkembangan penyidikan karena disini sudah bisa di tebak sejauh mana tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Bahkan kita sudah bisa menerka dan mengandai-andai tersangka ini akan mendapat sanksi-sanksi seperti apa.

            Jalur hukum berikutnya adalah pengiriman SP2HP tadi ke Pengadilan. Pengadilan disini adalah badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Tahap pengadilan ini memungkinkan pelapor sudah menemukan titik temu terhadap laporan pelapor pada sebelumnya, ini tidak lain kerja keras pihak Satreskrim yang bekerja secara profesional.

            “Selanjutnya adalah proses pengiriman tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan dan peran penyidikan disini sudah selesai,” ungkap Anwar. Yang ditekankan disini adalah pelapor harus tetap memantau dan mengikuti proses pengiriman ke Pengadilan.

            Lalu masyarakat sebagai pelapor bisa melakukan Sidang Pengadilan. Pengadilan adalah badan yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum didaerah hukumnya yang memiliki kewenangan untuk  memeriksa dan memutuskan perkara dari segala perkara sipil untuk semua golongan penduduk baik Warga Negara Indonesia dan orang asing.

            Jika semua sudah terpenuhi dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), saksi-saksi dan tersangka, maka sampai pada tahap putusan vonis yang di pimpin oleh hakim. Namun sebelumnya hakim harus mendengarkan pengakuan dan kesaksian yang dilontarkan oleh pihak tersangka atau tergugat untuk memberikan kesempatan untuk membela diri, hal ini dilakukan untuk menegakkan azaz praduga tidak bersalah. Peran hakin disinilah yang sangat monoton seakan-akan hakim disini Tuhan di dunia.

            “Tahap terahir yang memang ditunggu-tunggu adalah vonis hakim,” ujar Anwar. Putusan hakim dalam  persidangan mengenai jalannya pemeriksaan. Vonis disinilah kepuasan pelapor akan ditentukan. Hakim disini harus bersikap adil dalam memutuskan perkara jangan sampai hakim bisa di setir oleh pihak-pihak maupun golongan yang mempunyai pengaruh besar. Karena jika memang itu terjadi akan mencoreng nama peradilan di Indonesia, takut keluar istilah yang sangat vamiliar ditelinga masyarakat pengadilan di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas. Jika perkara kecil di hukum seberat-beratnya dan  perkara besar di ulur-ulur hingga tidak ada penyelesaian akhirnya, apalagi perkaranya menyangkut figur publik biasanya akan di kontrol oleh orang luar. (Rita, June, Hendri, dan Holil,)


Senin, 27 Mei 2013



CALOK KHAS DI NATUNA

Setiap yang lama pasti ada perubahan  ,  tetapi tidak pada yang satu ini.  Calok sypa  yang  tidak pernah mengenal makanan  Tradisional yang satu ini yang merupakan salah satu kebutuhan makanan pangan khas dari masyarakat Pulau tujuh  terutama di Natuna , yang  di buat dengan bahan baku udang basah yang di awetkan kedalam botol kaca dan plastik yang tidak mempunyai ruang udara dan  Dapat di makan sebagai cocolan/cecah  makanan.
Cara membuatnya pun mudah, yaitu mulai dengan memasukkan udang laut kecil mentah yang sudah dibersihkan dan   mencampur dengan secukup garam, gula lalu di masukkan ke dalam sebuah tempat yang di mana tidak ada satupun udara yang akan masuk. Selama kurang lebih dua minggu di biarkan, calok sudah siap di pakai dengan berbagai versi yaitu bisa dengan memasaknya terlebih dahulu dan bisa juga langsung memakannya dengan mencampurkan bawang dan cabe kecil yang telah di iriskan.

 Tapi tahukah anda sejarah nama calok makanan khas dari Kabupaten Natuna ini. Ada beberapa versi salah satunyan yaitu dari masyarakat singkawang kalimantan barat ini yang tinggal di pesisir laut. Konon Calok ini di sebut dengan pengawet udang tapi karna sudah tersebar di Pulau tujuh jadi lama ke lama, masyarakat Pulau tujuh menyebutnya dengan sebutan Calok  atau Cecah Lok  yang artinya di lalap dulu.

 Bermula saat seorang nelayan yang kerja mencari udang dan jual di pasar tradisional. Saat itu udang yang di jual kepasar sangat banyak sampai membuat penjualya kualahan karena udang yang di jual kurang suka di masyarakat tersebut. Dari pada dia buang dan mubazir jadi dia terpikir dari sebuah PEDEK yang terbuat dari ikan kecil yang diawetkan dari garam lalu di masukkan ke dalam botol yang pernah dia dapatkan dari seorang temannya.

  Ide itu  membuat nelayan ini mencoba untuk  memasukkan udang  kedalam botol dan di biarkan selama kurang lebih dua minggu. Ternyata hasil yang dia coba membuat masyarakat awam menjadi suka dan ketagihan. Apa lagi di makan dengan daun ubi dan nasi. Menurut warga  yang pernah belanja Calok di deretan pasar tanjungpinang  “ aromanya seperti belacan dan kalo di coba ransanya enak dan pas di lidah”.  Jadi,  silahkan anda mencoba dan cari tahu apa rasanya makanan khas Negeri Melayu ini yang satu ini.

Kini makanan ini sudah bisa kita dapatkan  di pasar  tradisional yang  terletak tak jauh di toko-toko deretan  pasar tanjungpinang. Harganya  pun  okonomis cukup mengeluarkan uang dua puluh ribu pasti akan ada kembaliannya.  

Sabtu, 11 Mei 2013



PENDAKIAN MALAM HARI DI GUNUNG BINTAN OLEH
 MAPALA 03
Sebuah Komunitas yang memiliki Motto Kesadaran yang utama, Keimanan yang membara dan keramahan yang selalu terjaga dan menamakan dirinya sebagai Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 03 kota tanjungpinang telah sukses melaksanakan hiking di gunung Bintan pada Kamis, 9 Mei 2013. Hiking di Gunung bintan bagi sebagian kalangan adalah hal yang biasa, akan tetapi Mapala tersebut mampu mengubahnya menjadi luar biasa dengan mulai mendaki pada malam hari tepat pada pukul 22.00 Wib, terlebih para pendaki di dominasi oleh pendatang dan pertama kalinya mendaiki gunung Bintan.  
Memang pernah dilakukan pendakian pada malam hari, tapi itu sudah sangat lama dan dilakukan oleh orang yang datang dari luar kota dan ini menjadi hal baru kembali melakukan pendakian pada malam hari, karena memang resiko dan tantangan itu jauh lebih besar, kamipun tak dapat bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tapi tidak apa jika masih ingin melanjutkan pendakian.  “ujar warga setempat sejenak sebelum pendakian dimulai”.
Bukanlah sebuah kesombongan jika kami ingin mendakinya pada malam hari, justru ini adalah pembuktian bagi kami dan masyarakat bahwa alam itu bersahabat dengan kita jika kita mencintainya, dengan ini kebesaran akan ciptaan-Nya lebih terasa bahwa kita hanyalah insan yang kecil dan tak pantas memiliki sedikitpun kesombongan, ini akan terasa saat dimana kita akan masuk dilangkah pertama pendakian, saat dimana kita benar-benar menyerahkan diri pada Tuhan. Dengan keyakinan yang besar bahwa Tuhan selalu menemani kami dan dengan niat tulus mencintai alam yang menjadi sahabat kami dengan tetap bertahan pada Spirit Mapala untuk “Tidak meninggalkan apapun kecuali jejak, tidak mengambil apapun kecuali foto dan tidak membunnuh apapun kecuali waktu” serta bakti sosial pembersihan sampah di gunung Bintan membuat kami yakin untuk tetap melakukan pendakian ini, mati  bagi kami adalah hal yang pasti dan tak dapat dihindari dan memang orang-orang seperti kita harusnya tidak pantas mati di tempat tidur, akan menjadi sebuah kebangggan mati dalam sebuah perjuangan. “ujar Zefri Idham, Ketua Mapala 03 yang menurut rekannya cukup memiliki pengalaman di beberapa tempat diluar kota dengan pendakian malam hari"
Ini adalah sebuah hal yang menjadi pelajaran besar buat masyarakat bahwa alam memberikan segala yang kita inginkan, alam menjadi nafas kita dan alam menjadi sumber kehidupan bagi kita. Tidak banyak yang mau mencintai alam akan tetapi sangat banyak yang ingin merusaknya. Tidak sedikit mitos-mitos peninggalan sejarah kita dengar di Kepulauan Riau yang membuat alam seolah menjadi sangat mengerikan, alam menjadi hal yang buas dan alam menjadi sangat tidak bersahabat kepada manusia, akan tetapi  Mapala 03  membuktikan bahwa tidak ada apapun yang mengganggu jika kita melestarikannya, mulai mencintainya serta jika kita terus berfikir positif tentang apapun. Membuat kita sedikit teringat perkataan tokoh dunia, salah satu Bapak pandu Dunia Hendri Dunant,’’ yang mengatakan bahwa calon pemimpin bangsa tidak akan habis jika pemudanya masih mencintai alam.’’
Kekecewaan besar juga terjadi pada tim pendakian saat matahari telah terbit, saat semua terlihat seperti yang kami kutip dari perkataan salah seorang dari tim, Abdul Rauf Rahim yag sudah banyak malang melintang di dunia Kepanduan, bahwa telah banyak terjadi pengerusakan kealamian alam di Gunung Bintan, mencorat-coret pepohonan dan meninggalkan sampah bertebaran adalah salah satu bentuk pengerusakan alam, kami sangat tidak menyukai siapapun yang tidak ingin menjaganya, ini adalah rumah kami, ini adalah tempat dimana kami mengerti akan hidup.Tidak ada yang boleh mencederainya jika tidak dalam keadaan survival (penyelamatan diri) bahkan tikus pun akan kami beri makan karena berkat tikus pula keseimbangan alam akan terjaga. Hal terpenting yang harus dimiliki oleh siapapun yang ingin menikmati anugrah Tuhan bukan bagaimana kita melihatnya, bukan bagaimana kita berani untuknya, kuat, hebat dll, akan tetapi bagimana kita mampu dan berani untuk mencintai alam.

Selasa, 07 Mei 2013



DARAH MEMBUAT WARGA MENJADI RISIH
Jelang delapan hari kerjadian korban perampokan sekaligus pembunuhan leti di Toko Rezeki Jaya di Jalan Hang Lekir Nomor 18 Batu Sepuluh.
Telihat suasana kembali aman seperti semula dan Bekas darah yang ada beserta kapur yang menandai tempat kejadian korban terbaring di tempat lokasi, masih belum di bersihkan terlihat lalat-lalat yang menggerumuni darah tersebut. 

“ Rasa risih dan geli akan darah yang masi terlihat beserta lalat yang setiap hari menghampiri,” ujar dari beberapa warga yang tidak mau di sebut namanya. Ke jadian itu membuat warga menjadi resah dan gelisah seakan-akan teroma dan mengingat kembali tentang realita yang terjadi kepada leti.  

 Ketika Herdi selaku adik kandungnya datang di tempat lokasi itu dengan kakak iparnya yaitu Johan beberapa warga datang menghampiri ,menanyai kapan Darah itu akan di bersihkan dan bagaimana keadaannya leti disana,rasa kehawatiran masyarakat kepada leti yang sering menjadi langganan di toko sangat mendalam  serta penggalanaan dana yang beredar di berbagai media . Herdi pun bercerita tentang ke adaan leti yang sebenarnya di sana. 

“Darah ini akan saya bersihkan setelah garis polisi dan leti sekarang sudah baik-baik saja, semenjak di rawat  di Rumah Sakit  Singapura kami beruntung dia sudah bisa bergerak sedikit demi sedikit walaupun bagian kaki, lutut dan leher  sulit untuk di gerakkan , tentang penggalanan dana $ 80.000 (Rp 600 juta) untuk operasi semua itu, dari keluarga kami memang tidak ada meminta itu semua , dana untuk berobat sebenarnya masi cukup untuk mengobati dia, tapi kalau ada yang mau membatu abang saya juga tidak apa-apa, kami malah berterima kasih,” ujarnya Herdi.

 Ketika hardi ingin langsung ke tempat pak RT.Jahidin Yang berada di jalan Gg,mawar,1 RT 1/RW III M,Busri,s  rumah RT .02,RW.III Kampung bangun bejo, ternyata pak RT lagi sedang  tidak ada dirumah. Leti bersama johan langsung ingin pulang,dia  mengatakan ,’’malam ini saja kita ketemu pak Rt bersama-sama dengan Dapit,’’ tutupnya Herdy.

Kamis, 02 Mei 2013

berita profil

SI CANTIK GEMAR MENULIS

Buku menurut para ahli adalah teman kita untuk menjadikan lebih tahu akan pengetahuan. Begitu juga dengan Rahmania (17) yang lahir pada bulan Juni.Kerap disapa oleh temannya rahma, gadis imut berwajah keturunan melayu yang sedang duduk dibangku SMA Negeri 1 Kijang, baru akan siap melanjuti di perguruan tinggi nantinya.

Gadis yang setia memakai busana muslim ini baru akan memasuki akan kedewasaanya, ia pernah mendapatkan juara satu karya ilmiah tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam kejuaraan MTQ Bintan yang diadakan daerah Telukbakau tahun lalu. Dia juga pernah masuk dalam sepuluh besar dalam tingkat Nasional di Ambon .

Ketika duduk dibangku sekolah dasar hingga SMA, ia selalu mendapatkan juara kelas, bahkan ketika ia di SMA pernah mendapatkan prestasi siswa terfavorit di sekolahnya. Semua prestasi yang didapatkan olehnya, menurut Rahmah semua itu tidak terlepas dari dukungan dan motivasi dari orang-orang terdekat, terutama kedua orang tua.

Rahma selalu bersyukur dengan semua yang ia dapatkan.“Semua ini semangat, keyakinan dan percaya diri pastinya tidak akan terlepas dari dukungan orang-orang terdekat saya, alhamdulillah moga-moga kedepannya akan lebih baik lagi," ujarnya, Rabu (3/5). Seperti biasa selepas sepulang sekolah, sehari-hari rahma menghabiskan waktu dengan belajar dan membaca, di selingi dengan membantu menjaga keponakan kakaknya di rumah.

Rahma adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara ini mampu membagikan waktunya untuk belajar dan bermain. Membaca dan menulis adalah hoby yang di miliki si darah cantik ini, dari semenjak kecil sampai sekarang buku adalah keperluan hidupnya.Walaupun zaman sekarang di pengaruhi akan canggihnya tehknologi, bagi dia buku tidak akan pernah mati akan zaman.tidak heran kalo dia mendapatkan banyak prestasi ,” ya kalo di pilih antara main internet dan buku, ya milih buku sih,” tutur rahma sambil tersenyum. 
Buku dan internet, dua dunia ini sering membuat sesorang menjadi malas untuk membaca. Tetapi rahma tidak terpengaruh oleh hal ini karena keduanya merupakan sumber pengetahuan. Jadi menurut rahma tidak terpaku kepada satu sumber saja.”menurut saya, internet dan buku merupakan sama-sama sumber pengetahuan jadi,  saran saya kepada kawan-kawan jangan terpaku kepada satu sumber saja,” tutup rahma.